Perkembangan Bahasa Indonesia

Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Yang tadinya Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan.

Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Sudah saatnya mulai memperhatikan perkembangan bahasa yang digunakan oleh penggunanya baik dari segi umur, suku, profesi, dan kebutuhan akan tingginya penguasaan bahasa asing di masyarakat saat ini. Maksud dari mediocre di sini adalah jangan sampai bahasa Indonesia puas hanya pada EYD saja sehingga terjebak pada khasanah kekayaan yang saat ini tercipta di masyarakat luas, sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang standard atau rata-rata, singkatnya kaku dan tidak berkembang.Penggunaan Bahasa Indonesia belum mampu menjadi system yang mampu menstimulus penggunanya meleburkan Bahasa Asing dan menguasainya dengan baik dari kedua bahasa yang digunakan untukberkomunikasi. Penyempurnaan EYD harus segera kembali dilakukan karena telah ketinggalan oleh kemajuan bahasa yang digunakan di masyarakat saat ini dan tahun-tahun mendatang.

Bahasa Indonesia tak bisa menafikkan bahwa penetrasi bahasa asing telah menyatukannya menjadi bahasa yang lugas bagi pendengarnya.Hal ini bisa menimbulkan banyak pro dan kontra bertanya apakah apabila penetrasi Bahasa Asing masuk ke dalam Bahasa Indonesia akan menggerusnya menjadi hilang dan tak akan digunakan lagi oleh masyarakat? Nampaknya ini pandangan yang terlalu pendek. Padahal dalam menghadapi pergaulan dunia yang semakin terbuka seharusnya Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang mampu diadaptasi oleh bahasa asing yang masuk. Maksudnya, bila Bahasa Inggris memiliki peranan dalam bahasa dunia maka ketika ia masuk Bahasa Indonesia mampu melebur. Dampak positifnya tentu saja penggunanya akan memahami lebih cepat dalam menguasai dua bahasa tersebut. Contoh yang paling berhasil adalah Negara tetangga kita Malaysia dengan bahasa melayu namun terkenal juga dengan bahasa inggris-melayu. Dampak positif bagi masyarakatnya dapat berinteraksi dengan komunitas bahasa asing. Mereka sudah tak canggung lagi dalam berkomunikasi karena telah terbiasa meleburkan antara bahasa sehari-harinya dengan bahasa asing.

Dan juga perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara tidak dapat dipisahkan dari perkembangan bahasa-bahasa daerah.Bahasa daerah diyakini menjadi penyumbang kosa kata terbesar dalam bahasa Indonesia. Bahasa daerah yang tersebar di wilayah NKRI, katanya, masing-masing memiliki ciri atau karakteristik beragam. Justru keragaman itu menjadi cita rasa lokalitas yang mencerminkan kebudayaan lokal dan kekayaan nusantara. Kekhasan bahasa daerah meliputi aspek kebahasaan seperti kosa kata, tata bahasa, gaya, dan ragam bahasa. Kekhasan daerah itu harus didokumentasikan sebagai kekayaan nasional sebelum bahasa daerah itu punah.

Tidak dipungkiri bahwa bahasa Indonesia sebagai organisme yang hidup, tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, pertumbuh kembangnya itulah yang mengantar dilema seiring keterbukaan komunikasi yang ditopang oleh kepesatan teknologi komunikasi itu sendiri. Seyogianya keterbukaan komunikasi dan kepesatan teknologi mendorong perkembangan Bahasa Indonesia yang bermartabat, berharkat dan terjunjung tinggi sebagaimana diamanatkan oleh Sumpah Pemuda 90 tahun lalu.

Indonesia tergiring menjadi tumbuh liar, tanpa arah yang rentan dan rawan bagi ahli waris generasi 1928. Salah satu pemicunya adalah penggunaan Bahasa Indonesia melalui siaran, baik melalui media radio maupun media televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan limau berduri, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Bangsa-bangsa yang sudah maju saja seperti Inggris, Prancis dan Belanda memerlukan waktu yang cukup panjang dalam menetapkan bahasa lisan baku yang menjadikan lembaga penyiarannya sebagai modal. Konon pula bangsa kita yang sudah 63 tahun merdeka, tetapi sampai kini belum mampu menghasilkan undang-undang kebahasaannya. Karena itulah bahwa kita tumbuh liar terperangkap pada budaya pop dan budaya instan yang globalistis yang maunya serba
gampang. Dampaknya Bahasa Indonesia menjadi “terpinggirkan”, kehilangan penghargaan dan apresiasi terutama dari generasi muda. Diperparah lagi dengan kebijakan pendidikan kita yang membuka kelas-kelas internasional di sekolah-sekolah nasional dengan menjadikan Bahasa Inggris sebagai berhala.

0 komentar:

Posting Komentar