PROPOSAL

Pengertian Proposal
Proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
Ada beberapa hal yang biasanya di detailkan dalam proposal bisnis:
1. Penjabaran mendetail mengenai tujuan utama dari si penulis kepada pembacanya.
2. Penjabaran mendetail mengenai proses bagaimana mencapai tujuan si penulis kepada pembacanya.
3. Penjabaran mendetail mengenai hasil dari proses yang telah dijabarkan diatas sehingga mencapai tujuan yang diinginkan oleh si penulis dan juga si pembaca.
Maksud Pembuatan Proposal
Pembuatan proposal dimaksudkan untuk :
1. Menyampaikan konsep secara tertulis.
2. Menyajikankan gambaran kegiatan.
3. Menyusun perencanaan kegiatan.
Tujuan Pembuatan Proposal.
1. Tersampaikannya konsep kegiatan sebagai informasi secara tertulis kepada pihak yang
bersangkutan.
2. Tersajinya gambaran kegiatan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan bagi panitia/sangga kerja.
3. Menyiapkan rencana kerja kegiatan agar terarah sehingga tujuan kegiatan sukses tercapai oleh panitia atau sangga kerja.

Manfaat Pembuatan Proposal

1. Semua pihak yang bersangkutan dalam kegiatan mengetahui segala informasi yang
dibutuhkan tentang kegiatan.
2. Adanya pedoman bagi panitia/sangga kerja dalam melaksanakan kegiatan.
3. Dengan rencana yang matang dalam proposal maka kegiatan akan terarah dan tercapai
dengan baik dan sukses.

Langkah-langkah Pembuatan Proposal
Adapun kerangka dan langkah-langkah dalam pembuatan proposal sebagai berikut ;
1. Halaman Judul
Halaman ini berada paling awal, berisi judul kegiatan, logo dan badan penyelenggara.
2. Dasar Pemikiran
Dasar pemikiran merupakan ide atau gagasan yang mengilhami dilaksaksanakannya
kegiatan.
3. Dasar Penyelenggaraan
Dasar penyelenggaraan terkait dengan dasar-dasar hukum yang melandasi
penyelenggaraan. Terdiri dari ketetapan-ketetapan hukum dari tingkat nasioal, daerah,
cabang, ranting atau gudep, serta hasil suatu musyawarah yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara yang merupakan ketetapan sebagai program kerja.
4. Maksud kegiatan
Maksud kegiatan mencakup alasan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan.
5. Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan adalah hasil akhir yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan kegiatan dan atau setelahnya.
6. Rencana Penyelenggaraan
a. Nama Kegiatan
Berisikan nama kegiatan.
b. Tema Kegiatan
Berisikan ungkapan yang menjadi pedoman pokok dalam kegiatan.
c. Motto kegiatan
Motto kegitan berisikan semboyan yang menjiwai panitia/kegiatan dan peserta selama kegiatan berlangsung.
d. Waktu dan Tempat Kegiatan
Berisikan titi mangsa pelaksanaan kegiatan yang mencakup hari/tanggal,waktu, tempat pelaksanaan kegiatan.
e. Penyelenggara Kegiatan
Badan pokok (badan, dinas, instansi,perusahaan,dll) yang menjadi penyelenggara
kegiatan.
f. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan adalah panitia/sangga kerja khusus yang dibentuk oleh badan pokok sebagai wadah bagi para pelaksana kegiatan.
g. Peserta Kegiatan
Golongan atau kelompok orang yang dijadikan objek untuk mengikuti kegiatan yang
dilaksanakan panitia/sangga kerja.
h. Materi Kegiatan
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan, dapat berupa lomba atau pemberian pembekalan pengetahuan/praktek sesuai dengan tujuan kegiatan.
i. Biaya Kegiatan
Berisi sumber pembiayaan dan rincian kebutuhan pengeluaran kegiatan yang ditulis
sedetil mungkin sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Rincian biaya ini dapat dicantumkan sekaligus atau dilampirkan dibelakang proposal setelah penutup.
j. Penutup
Berisi kata-kata penutup untuk mengakhiri penulisan proposal, dapat pula disisipkan
harapan-harapan kepada pihak terkait tentang pelaksanaan kegiatan yang akan
dilaksanakan.
Jenis – jenis Proposal
A. Berdasarkan Bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
a. Proposal berbentuk formal.
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
1) Bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
2) Isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya.
3) Bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
b. Proposal berbentuk semiformal.
c. Proposal berbentuk nonformal.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
Isi proposal
Jenis dari isi proposal ada dua :
1. Proposal yang berbentuk kompleks
2. Proposal yang sederhana meliputi:
Nama kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan, ruang lingkup, waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran biaya, dan penutup.
Ciri-ciri Proposal
1. Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan.
2. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan.
3. Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara.
4. Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara

0 komentar:

Posting Komentar